Layanan

Informasi layanan koperasi.

Layanan Koperasi

Layanan koperasi disusun agar mudah dipahami, jelas alurnya, dan membantu kebutuhan anggota.
Layanan Simpanan
Simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela sesuai ketentuan koperasi.
Layanan Pinjaman
Pengajuan pinjaman, verifikasi, dan pengelolaan angsuran yang tertib.
Belanja Waserda
Kebutuhan harian anggota dengan pencatatan transaksi yang jelas.
Standar Pelayanan
  • Pelayanan mengikuti aturan koperasi dan hasil rapat anggota.
  • Data dan dokumen anggota dijaga dan digunakan sesuai keperluan layanan.
  • Transaksi dan administrasi dicatat dengan tertib.
  • Pengajuan layanan diinformasikan statusnya secara jelas.
Dokumen yang Umum Dibutuhkan
  • KTP anggota
  • Form pendaftaran anggota
  • Form pengajuan pinjaman (jika diperlukan)
  • Dokumen pendukung sesuai ketentuan
Catatan: rincian dokumen mengikuti kebijakan koperasi.

Keanggotaan

Keanggotaan adalah dasar koperasi. Anggota memiliki hak suara, hak mendapatkan layanan, serta kewajiban memenuhi ketentuan yang disepakati.
Syarat Umum
WNI, mengisi formulir, bersedia mematuhi AD/ART koperasi.
Hak Anggota
Menggunakan layanan koperasi dan ikut rapat anggota.
Kewajiban
Menjaga ketertiban administrasi dan memenuhi kewajiban simpanan.
Rapat Anggota
Keputusan penting dilakukan melalui rapat anggota.
Alur Pendaftaran
  1. Datang/Hubungi sekretariat koperasi
  2. Isi formulir dan serahkan dokumen
  3. Verifikasi data oleh pengurus
  4. Aktivasi keanggotaan dan mulai menggunakan layanan
Tanya Sekretariat